会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang!

Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang

时间:2025-05-21 08:15:08 来源:quickq 官方网站 作者:时尚 阅读:927次

SuaraJakarta.id - Crazy rich Indra Kenz alias Indra Kesuma segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang setelah berkas perkaranya dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangsel,quickq最新的充值流程 Anggara Hendra Setya Ali mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas perkara Indra Kenz ke PN Tangerang untuk segera disidangkan.

Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang

Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang

Namun demikian, Anggara mengaku masih belum mendapat jadwal sidang Indra Kenz dari PN Tangerang.

Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang

"Masih tunggu penetapannya dari PN," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).

Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang

Baca Juga:Mantan Crazy Rich Indra Kenz Bersiap Masuk ke Persidangan, Penyidik Laporkan Total Kerugian Korban Rp100,6 Miliar

Sebelumnya diberitakan, berkas perkara kasus investasi bodong Binomo yang membuat Indra Kenz jadi tersangka, telah dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejari Tangsel pada 24 Juni 2022 lalu.

Sejumlah barang bukti turut diamankan yakni satu mobil Ferarri dan satu mobil Tesla serta 12 jam tangan yang harganya miliaran rupiah ikut disita.

Dari hasil penyidikan, Indra Kenz dituntut dakwaan telah melakukan tindak pidana dan diancam tindakan pidana melanggar Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Terpopuler: Kecam Promo Miras Holywings, Indra Kenz Segera Disidang

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Bulan Depan Lengser dari Kursi Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Ingin Istirahat
  • Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
  • Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung
  • Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
  • Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
  • Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
  • Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
  • PKB Bakal Tegaskan Posisi Resmi Gabung di Pemerintahan Prabowo
推荐内容
  • Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
  • Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
  • Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas  650.000 Barel di 2025
  • PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
  • 4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya
  • Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran